Skip to main content

Seni Sandiwara Media Dakwah Sunan Gunung Jati



     Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah (Arabic: شريف هداية الله‎‎ Sharīf Hidāyah Allāh) atau Sayyid Al-Kamil adalah salah seorang dari Walisongo, ia dilahirkan Tahun 1448 Masehi dari pasangan Syarif Abdullah Umdatuddin bin Ali Nurul Alam dan Nyai Rara Santang, Putri Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi dari Kerajaan Padjajaran (yang setelah masuk Islam berganti nama menjadi Syarifah Mudaim).

     Syarif Hidayatullah sampai di Cirebon pada tahun 1470 Masehi, yang kemudian dengan dukungan Kesultanan Demak dan Raden Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana (Raja Cirebon pertama sekaligus uwak Syarif Hidayatullah dari pihak ibu), ia dinobatkan menjadi Raja Cirebon ke-2 pada tahun 1479 dengan gelar Maulana Jati

     Syarif Hidayatullah atau yang lebih dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati merupakan sosok ulama besar dan penyebar agama Islam yang sangat berpengaruh sekali. Dengan izin dan ridha Allah SWT, dia berhasil menyirami bumi Cirebon, Jawa dan nusantara dkengan iman tauhid 'Laa Ilaha Illallah'. Dia melaksanakan tugasnya sebagai panatagama.


     Tugasnya itu dilaksanakan dengan dasar-dasar dogmatis dan rasional yang menopang kegiatannya. Antara lain keteguhan iman dan sikap takwa yang murni dan ikhlas dalam berjuang untuk menyebarkan agama Allah.


      Cucu Prabu Siliwangi dari Kerajaan Pajajaran itu mengembangkan dakwah Islam dengan metoda akulturasi budaya. Metode itu terbukti efektif membuka hi dayah umat menuju keimanan dan memeluk Islam secara sukarela dan damai.

     "Sunan Gunung Jati menyebarkan Islam tidak menggunakan budaya Arab, tapi menggunakan adat dan budaya lokal melalui kesenian daerah. Hasilnya, Sunan Gunung Jati mampu meng- Islamkan Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta secara damai, tanpa ada peperangan,'' kata Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat.

     Salah satu contohnya adalah di gunakannya seni sandiwara sebagai media penyebaran Islam kepada masyarakat. Masyarakat yang menyaksikan seni sandiwara tersebut diharuskan membayarnya. Namun, pembayaran tersebut tidak dengan uang, melainkan dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

     Untuk menyokong syiar Islam, pada sekitar 1480 M, atas prakarsa Nyi Ratu Pakungwati, Sunan Gunung Jati dan Wali Sanga lainnya juga membangun Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Hingga saat ini, bangunan tersebut masih berdiri sesuai dengan aslinya.

     Tak hanya sebagai seorang ulama, Sunan Gunung Jati yang lahir sekitar 1448 M itu juga menjadi seorang raja, pemimpin negara hingga mendapat gelar "Ingkang Sinuhun Kanjeng Susunan Jati Purba Wisesa, Panetep Panata Gama Aulia Allahu Khalifatur Rosu lillahi Salallahualaihiwasalam".

     Selama masa pemerintahannya, Cirebon mengalami zaman keemasan. Wilayah kekuasaan Kesultanan Cirebon kala itu meliputi seluruh Jawa Barat, Jakarta, dan Banten.

     Pada tahun pertama pengang katannya, Sunan Gunung Jati juga ber kun jung ke Kerajaan Pajajaran guna memperkenalkan diri dan mengajak penguasanya memeluk Islam. Sunan Gunung Jati pun menyatakan kemerdekaan Kerajaan Cirebon dari Kerajaan Pajajaran.


     Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Sunan Gunung Jati selalu mengutamakan langkah yang bermanfaat dan selalu menghindari langkah yang mudharat. Kepentingan umum dan rakyat kecil selalu didahulukan dibandingkan kepentingan pribadi dan keluarganya.

     Sunan Gunung Jati juga selalu menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan dan universalisme di dalam masyarakat. Kedamaian dan ketentraman rakyatpun selalu mendapatkan prioritas utama dalam masa pemerintahannya.

     "Ada beberapa langkah atau nila-inilai yang pernah dijalankan oleh Sunan Gunung Jati ketika beliau memerintah sebagai seorang raja maupun seorang ulama," tutur Sultan.

     Pertama, menjalin silaturahim. Kala itu, model silaturahim yang dilakukan Sunan Gunung Jati adalah dengan mempererat perkawinan antarsuku.

     Kedua, memberdayakan rakyat de ngan memberikan keterampilan pem buatan kerajinan untuk meningkat kan ekonomi rakyat. Selain itu, Sunan Gunung Jati juga melakukan pemberdayaan dalam bidang kepemimpinan. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap pemimpin di masyarakat bisa mengurus rakyatnya dengan penuh kasih sayang, dan harus bisa mengendalikan serta mengerti keinginan rakyatnya.

     Ketiga, Sunan Gunung Jati selalu ber dakwah langsung ke masyarakat bawah. Dengan cara itu, dia bisa memahami karakter masyarakat yang dikunjunginya serkaligus menjadi solver problem.

     Keempat, Sunan Gunung Jati meng ubah aturan bulu bekti (pajak) menjadi atur bekti (zakat/infak/so daqoh). Kebi jakan Sang Wali untuk meng hentikan pengiriman garam dan terasi sebagai upeti (pajak) ke Pajajaran juga diterap kan di Cirebon.

     Di masa pemerintahannya, di Cirebon tidak dikenakan wajib pajak. Para kuwu dan gegeden yang berada di bawah perlindungan kerajaan Cirebon, dengan sukarela memberikan hasil panen atau hasil tangkapan ikannya kepada negara setahun sekali tanpa ditentukan jum lahnya.

     Kelima, penegakan hukum. Sunan Gunung Jati menerapkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan dan membuat efek jera bagi pelakunya tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Keenam, menjaga stabilitas keamanan nasional dan regional. Pada masa ke pemimpinan Sunan Gunung Jati, Cirebon memiliki sistem keamanan yang berlapis-lapis untuk menjaga serangan dari luar.


     Dalam catatan sejarah, juga di sampaikan pelurusan sejarah bahwa Sunan Gunung Jati tidak sama dengan Fatahillah atau Faletehan. Keduanya adalah figur yang berbeda. Fatahillah adalah panglima perang sekaligus menantu Sunan Gunung Jati, yang ditugaskan oleh Sunan untuk mengusir Penjajah Portugis dari Sunda Kelapa. Setelah berhasil, nama Sunda Kelapa diubah namanya menjadi Jaya karta dan Jakarta yang merupakan ibu kota Indonesia.

     Sunan Gunung Jati meninggal dunia pada 12 Dzulhijjah 974 H atau 1568 M. Keraton Kasepuhan Cirebon pun menggelar acara Haul Sunan Gunung Jati, yang ke-462, 26 Sep tember 2015.


     Rangkaian acara Haul Sunan Gunung Jati telah dimulai dengan dilaksanakannya sema'an Alquran pada pagi sampai sore. Setelah itu dilanjutkan acara tahlil, dzikir dan doa pada malam hari, di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, yang dihadiri oleh keluarga besar Sunan Gunung Jati dari seluruh daerah nusantara.

     Info mengenai meninggalnya Syekh Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal sebagai Sunan Gunung Jati berpulang ke rahmatullah pada tanggal 26 Rayagung tahun 891 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1568 Masehi. Tanggal Jawanya adalah 11 Krisnapaksa bulan Badramasa tahun 1491 Saka.


     Meninggal dalam usia 120 tahun, sehingga putra dan cucunya tidak sempat memimpin Cirebon karena meninggal terlebih dahulu, melainkan cicitnya yang memimpin Kesultanan Cirebon setelah wafatnya Syarif Hidayatullah. Syekh Syarif Hidayatullah kemudian dikenal dengan Sunan Gunung Jati karena dimakamkan di Bukit Gunung Jati.

     Meninggalnya Sunan Gunung Jati sangat berat diterima oleh para santri dan sabnak saudara, semua nangis dengan sedihnya. Akan tetapi Sunan Gunung Jati tetap menjadi kebanggaan rakyat Cirebon karena telah menyebarkan dakwah-dakwah dengan melalui sandiwara tetsebut.

     Nah, demikianlah artikel mengenai Seni sandiwara media dakwah Sunan Gunung Jati yang dapat saya sampaikan dalam artikel yang berhasil saya buat pada kesempatan kali ini. Terima kasih, karena sobat telah meluangkan waktu sejenak untuk sekedar membaca artikel yang saya buat ini.

     Semoga saja dengan adanya artikel ini, saya dapat memberikan sedikit manfaat bagi sobat. Dan semoga melalui artikel ini pula, juga dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi sobat. Kita menjadi lebih mengetahui tentang keterkaitan sandiwara Cirebon dengan Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati
.

Comments