Skip to main content

SANDIWARA DAN DAKWAH



Sandiwara dengan segala macam bentuknya begitu marak di kalangan kaum muslimin, bahkan sudah menjadi bagian kehidupan mereka, begitu banyak pakar-pakarnya dan sarana-sarana penayangannya : di radio, televisi, panggung-panggung pertunjukan, dan bahkan di semua tempat.
Sandiwara begitu banyak menyibukkan kehidupan kaum muslimin: sebagi pemain, pendengar, dan pemirsa, bahkan banyak sekolah-sekolah sandiwara di lembaga pendidikan maupun di sanggar-sanggar yang menelorkan para pemain-pemain panggung, artis-artis film maupun sinetron, bahkan sandiwara dengan segala bentuknya merupakan sarana yang empuk untuk mengeruk keuntungan yang besar.
Di samping itu banyak dari jama’ah-jama’ah dakwah yang menjadikan sandiwara sebagai sarana dakwah mereka, bahkan menjadi “ ketrampilan wajib “ bagi da’i-da’i mereka.
Begitu dalam pengaruh sandiwara ini ke dalam tubuh kaum muslimin sehingga siapa yang tidak suka kepadanya dikatakan sebagai orang yang ketinggalan jaman.
Karena inilah maka kami melihat pentingnya menjelaskan kedudukan sandiwara dalam pandangan syar’I, karena setiap gerak-gerik seorang muslim wajib berlandaskan aturan-aturan syar’I dan berada dalam ruang lingkup adab-adab Islami.
ASAL USUL SANDIWARA

Sandiwara pada awalnya merupakan bagian dari ritual orang-orang Yunani yang menganut paganisme ( penyembahan kepada berhala ) sebagaimana dalam Mu’jam Mufashshal 2/1149-1150 .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan dalam kitabnya Iqtidha’ Shirathal Mustaqim 1/478 apa yang dilakukan oleh orang-orang Nashara pada perayaan hari raya mereka, mereka mengeluarkan daun-daun Zaitun dan yang semisalnya dengan maksud untuk menyerupai perbuatan Al-Masih ketika masuk ke Baitul Maqdis.
Kemudian berkembanglah sandiwara ini di gereja-gereja sebagai bagian dari ritual gereja dengan nama tragedi dan teater.
Pada abad kelima belas Hijriyyah sekarang ini berkembanglah model-model sandiwara Islami di lembaga-lembaga pendidikan Islam bahkan di jama’ah-jama’ah dakwah, bahkan banyak dijumpai group-group teater “ Islami “. Mereka tidak segan-segan memerankan para tokoh-tokoh Islam dari kalangan ulama terdahulu sampai para sahabat, bahkan para nabi dan malaikat !.
MACAM-MACAM SANDIWARA

Sandiwara secara umum terbagi menjadi dua bagian :
1. Sandiwara agama yang terbagi menjadi dua :
a. Tragedi, untuk menggambarkan peristiwa-peristiwa duka.
b. Teater
2. Sandiwara yang bersifat hiburan terbagi menjadi dua :
a. Komedi, untuk menggambarkan hal-hal yang lucu.
b. Melodrama atau Drama, untuk menggambarkan hal-hal yang menegangkan.
Kemudian berkembanglah nama-nama Islami untuk model-model sandiwara, seperti sandiwara Islami, teater Islami, sinetron Islami, drama Islami, …
HUKUM SANDIWARA

Sandiwara tidak ada hubungan sama sekali dengan generasi terbaik umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in, bahkan dia adalah bentuk peribadahan paganisme Yunani dan Nashara yang kemudian manyelundup ke dalam tubuh kaum muslimin, maka jelas sekali bahwa syari’at Islam yang suci menolaknya, dan berikut ini beberapa point yang menjelaskan hal tersebut :
Yang Pertama : Merupakan hal yang dimaklumi bahwa amalan terbagi menjadi dua bagian : ibadah dan adat kebiasaan, dan Hukum asal perkara-perkara ibadah tidak disyari’atkan kecuali yang disyari’atkan Alloh, dan hukum asal perkara-perkara adat kebiasaan tidak dilarang kecuali yang dilarang oleh Alloh ( Majmu’ Fatawa 4/196 ).
Bertolak dari hal ini sandiwara tidak lepas dari dua keadaan, sebagai sarana ibadah ( sandiwara Islami ) atau sebagai sarana hiburan, jika dia adalah sebagai sarana ibadah, maka ibadah tidak dibolehkan kecuali dengan nash, dan sandiwara Islami tidak pernah dikenal dalam Islam, maka dia adalah cara-cara ibadah yang diada-adakan, sedangkan Rasulullah e bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini yang bukan darinya maka dia tertolak “ ( Muttafaq Alaih ).
Dari sini bisa disimpulkan bahwa sandiwara-sandiwara Islami yang dipraktekkan oleh jama’ah-jama’ah dakwah adalah merupakan hal yang bid’ah, tidak berdasar sama sekali kepada dalil syar’I, bahkan asalnya adalah dari peribadahan paganisme Yunani dan Nashara, maka nama yang tepat untuk sandiwara Islami ini adalah sandiwara Bid’i.
Yang perlu dijadikan renungan bahwa sandiwara ini dijadikan sarana peribadahan oleh orang-orang kafir karena mereka kosong dari syari’at, adapun kaum muslimin maka mereka memiliki syari’at yang terjaga dari penyelewengan yaitu Kitab dan Sunnah, sehingga kaum muslimin tidak butuh kepada kepada sandiwara dan hal-hal lain yang tidak berdasar kepada Kitab dan Sunnah.
Kaum muslimin menjadikan sandiwara ini sebagai sarana ibadah ketika mereka malas mendalami ilmu syar’i dan merasa berat untuk mengamalkannya, sehingga dengan mudah sandiwara ini masuk ke dalam kaum muslimin.
Begitu lancang kaum muslimin memerankan tokoh-tokoh Islam di panggung-panggung sandiwara, bahkan sampai kepada para nabi dan para malaikat.
Merupakan hal yang telah disaksikan di media-media massa apa yang disebut dengan “ sandiwara Islami “, di situ seorang muslim memerankan sosok seorang musyrik yang menyembah sebatang pohon … dengan tujuan untuk menjelaskan keutamaan tauhid ?!. Kita berlindung kepada Alloh dari kesesatan ini.
Adapun jika dikatakan bahwa sandiwara adalah suatu adat kebiasaan, maka ini merupakan bentuk penyerupaan kepada orang-orang kafir yang mereka adalah musuh-musuh Alloh, sedangkan kita dilarang untuk menyerupai mereka, Rasulullah e bersabda :
مَنْ تشبه بقوم فهو منهم
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia tergolong mereka ( Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Abd bin Humaid dan Thahawy dan dihasankan oleh Syaikh al-Albany dalam Adab Zifaf hal. 205 ).
Alloh telah melarang kaum muslimin dari menyerupai perbuatan mereka :
] أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ[
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. “ ( Al-Hadid : 16 ).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “ Firman Aloh “ dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya “ adalah larangan menyerupai mereka secara mutlak “ ( Iqtidha Shirathal Mustaqim hal. 43 ).
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata ; “ Karena inilah Alloh melarang orang-orang yang beriman dari menyerupai orang-orang kafir dalam perkara-perkara pokok dan cabang “ ( Tafsir Ibnu Katsir 4/310 ).
Ibnu Hajar Al-Haitsamy berkata : “ Di antara hal-hal yang menjadikan pelakunya kafir adalah jika berkumpul beberapa orang, kemudian seorang dari mereka duduk di tempat yang lebih tinggi meniru seorang penceramah, kemudian yang lainnya menanyakan masalah-masalah, dalam keadaan mereka mentertawakan dan kemudian memukulinya dengan alat penggali tanah. Atau jika ada yang menirukan seorang pengajar, dia mengambil sebatang kayu kemudian orang-orang duduk di sekelilingnya seperti anak-anak kecil, mereka tertawakan dan mereka hina … “ ( Al-I’lam Biqowathi’il Islam hal. 362 ).
Yang Kedua : Sandiwara tidak pernah lepas dari kedustaan, sedangkan dusta adalah perbuatan yang diharamkan, dan jiwa manusia wajib dibiasakan berbuat jujur.

Comments